7 Tempat Di Dunia Yang Melarang Keras Pakaian Muslim
(foto: Listverse) |
Beberapa waktu lalu pemerintah Prancis dengan tegas akan memberikan denda kepada siapa saja yang berani memakai burkini (pakaian renang Muslim). Sontak saja larangan tersebut mendapat kecaman dari warga, khususnya yang bergama Muslim karena dianggap diskriminatif.
Namun Prancis bukan satu-satunya negara yang melarang pakaian Muslim. Sejumlah negara dan daerah juga ada yang memberlakukan larangan memakai pakaian Muslim seperti burqa dan nikab. Bertambahnya negara yang melarang pakaian Muslim diduga kuat disebabkan oleh aksi terorisme yang semakin bertambah di mana-mana.
Pemerintah beberapa daerah ini bahkan tak akan segan-segan memberikan hukuman berupa denda dan hukuman penjara kepada wanita yang berani memakai pakaian Muslim. Seperti dilansir Wow Menariknya dari Listverse, berikut beberapa tempat di dunia yang melarang keras warganya memakai pakaian Muslim.
7. Varallo Sesia, Italia
(foto: Listverse) |
Walikota Varallo Sesia memberlakukan larangan bagi wanita Muslim untuk mengenakan burkini atau pakaian renang yang hanya memperlihatkan wajah dan kaki. Jika ada warganya tertangkap mengenakan burkini saat berenang, maka pelaku dapat dikenakan denda sebesar 500 Euro atau sekitar Rp 7 juta.
Menurut walikota, larang tersebut diberlakukan karena dianggap bisa mengganggu anak-anak kecil dan kebersihan. Walikota Varallo Sesia memang berasal dari partai Liga Utara yang sangat mendukung undang-undang anti-Muslim.
6. Belgia
(foto: Listverse) |
Burqa memang sudah dilarang di Belgia sejak tahun 2011 silam, jauh sebelum teroris melakukan aksi radikal. Hukuman bagi wantia yang memakai cadar atau burqa di depan publik bisa dikenakan denda dan penjara selama tujuh hari.
5. Stavropol, Rusia
(foto: Listverse) |
Di wilayah kota Stavropol, di Rusia, pemerintah setempat telah melarang para siswa mengenakan hijab saat ke sekolah. Guru di kota ini dianggap pahlawan jika menolak siswinya yang mengenakan hijab masuk kelas.
Rusia memiliki populasi Muslim yang besar dan selama pemerintahan Vladimir Putin, wilayah yang memiliki penduduk mayoritas Muslim telah diberikan subsidi dari pemerintah. Namun keputusan tersebut malah menyebabkan banyak kebencian dari kaum non-Muslim yang tinggal di daerah tersebut.
4. Belanda
(foto: Listverse) |
Negeri Kincir Angin memang belum sepenuhnya menerapkan larangan terhadap busana Muslim, tapi Belanda sedang dalam proses. Kabinet telah memberlakukan larangan pemakaian cadar ke tempat-tempat umum seperti sekolah, angkutan umum dan rumah sakit.
Perdana Menteri menjelaskan kepada wartawan bahwa larangan tersebut tidak dimaksudkan untuk mendiskriminatifkan penduduk Muslim tapi dalam upaya pencegahan. Namun, jika ada yang berani melanggar aturan tersebut, pelaku bisa dikenakan denda sebesar 405 Euro atau sekitar 5 juta rupiah.
3. Kamerun
(foto: Listverse) |
Setelah dua insiden bom bunuh diri terjadi di Kamerun pada bulan Juli 2015 lalu yang menewaskan 13 orang, pemerintah di kawasan Far North memutuskan untuk melarang wanita mengenakan cadar yang menutupi wajah secara keseluruhan.
Dalam aksi bom bunuh diri itu, dua wanita di Fotokol, sebuah kota dengan populasi mayoritas Muslim, melakukan pemboman. Sejak saat itu larangan pemakaian busana Muslim diterapkan di Kamerun. Selain itu, larangan itu bertujuan untuk mencegah kelompok teroris Boko Haram masuk ke wilayah Kamerun karena negara ini berbatasan dengan Nigeria.
2. Reus, Spanyol
(foto: Listverse) |
Kota Reus yang terletak 80 km dari Barcelona juga melarang warganya mengenakan busana Muslim. Pemerintah setempat mengeluarkan larangan memakai niqab dan burqa pada tahun 2014 lalu. Namun Mahkamah Agung Spanyol tidak bisa memberlakukan larangan tersebut karena undang-undang di Spanyol menyerukan kebebasan beragama.
Meskipun demikian, pemerintah Kota Reus kekeuh melarang warganya memakai busana Muslim. Selain di Reus, sejumlah kota di daerah otonom Catalonia juga berusaha keras untuk melarang pakaian Muslim.
1. Chad
(foto: Listverse) |
Chad merupakan sebuah negara yang terletak di Afrika Tengah. Pada Juli 2015 lalu, kelompok Boko Haram melakukan pemboman di mana para pelakunya memakai burqa untuk menyembunyikan bahan peledak. Dalam insiden ini, tercatat ada 34 orang yang meninggal.
Sejak saat itu, pemerintah Chad dengan tegas melarang warganya memakai cadar atau pakaian Muslim lainnya yang menutupi wajah. Bahkan, pemerintah Chad membakar habis burqa dan cadar yang dijual di toko-toko.