Alasan Koruptor Di Jepang Pilih Bunuh Diri Meski Hukumannya Sangat Ringan


Jepang terkenal sebagai negara yang maju dari segi perteknologiannya. Selain itu, warga Jepang dikenal sangat disiplin dan taat pada aturan yang berlaku. Walaupun begitu, bukan berarti Jepang bebas dari korupsi, tetap saja penyalahgunaan keuangan negara marak terjadi di Negeri Sakura ini.

Hanya saja Jepang tidak memiliki lembaga mandiri khusus memberantas korupsi seperti KPK di Indonesia. Proses hingga penjatuhan hukuman kepada para koruptor di Jepang sama saja dengan hukum pidana lainnya.

Walau tidak memiliki lembaga sendiri atau undang-undang tetang pemberantasan korupsi, tak berarti para koruptor di Jepang bisa berkeliaran bebas, justru setelah melakukan korupsi, beban hidup mereka akan terasa berat hingga pada akhirnya melakukan bunuh diri.

Jepang tidak seperti China yang menghukum mati para koruptor, Negeri Matahari Terbit ini memberikan sanksi sosial yang sangat berat kepada pelaku korupsi. Sanksi itu tidak hanya diberikan oleh lembaga hukum, tapi juga dari masyarakat.

Biasanya para koruptor akan dihukum penjara, paling lama 7 tahun. Setelah keluar dari penjara, para koruptor seolah dianggap orang asing dan tak tau malu oleh masyarakat Jepang sehingga itu memberikan beban bagi hidupnya.


Menurut kesaksian warga Indonesia yang pernah bekerja di Jepang, yang tak disebutkan namanya, koruptor diberi dua pilihan, yaitu pilih bunuh diri atau 'mati pelan-pelan'.

Hukuman mati pelan-pelan berarti koruptor akan dibiarkan bebas berkeliaran akan tetapi mereka akan menerima rasa malu yang begitu hebat dari masyarakat Jepang. Mereka akan diacuhkan dan tidak diperhatikan sama sekali oleh warganya, bahkan oleh anaknya sendiri.

Dalam kata lain, koruptor seolah hidup sendirian dan tidak ada yang mau menemaninya. Hingga pada akhirnya, para koruptor akan mendapat beban hidup yang begitu berat hingga mereka memutuskan bunuh diri.

Daripada disiksa secara sosial seperti itu, para koruptor di Jepang lebih memilih bunuh diri saja. Ada yang dengan cara gantung diri atau melompat dari lantai apartemen.

Hal itulah yang membuat para pejabat di Jepang berpikir seribu kali untuk melakukan korupsi jika hidup mereka tidak ingin berakhir mengenaskan.


Jika dibandingkan dengan negara lain, hukuman koruptor di Jepang merupakan yang paling ringan, tetapi hukuman sosial dan rasa malu yang berlebihan membuat para koruptor stres hingga memilih bunuh diri.

Berbeda dengan di Indonesia yang tidak ada sedikit pun rasa malu ketika mengenakan rompi KPK di depan kamera. Mirisnya, mereka malah bisa tersenyum seolah tidak punya rasa bersalah.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel